Jakarta, 19 Desember 2025 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat hingga saat ini sekitar 59,38% calon jemaah haji Indonesia sudah melunasi Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) melalui layanan BSI. Hari ini (18/12) dari total nasabah BSI yang berhak lunas sebanyak 164.319 orang, sudah melunasi Bipih sebanyak 97.571 orang.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan Pemerintah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45. Jemaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen,mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net.
Saat ini kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 jemaah. Sebanyak 203.320 merupakan jemaah reguler. Sebanyak 164.319 di antaranya atau 81,5 persen adalah nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Anton mengingatkan kepada calon Jemaah yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipihnya melalui channel BSI. Dimana tahap I pelunasan haji tahun 2026 dimulai 24 November s.d 23 Desember 2025. Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerjasama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut.
BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.
BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus dinyatakan istitoah secara kesehatan. Jika jemaah sudah dinyatakan istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank.